Buruh Harian Kelapa Sawit
Halo saya ingin tanya untuk buruh harian perkebunan kelapa sawit itu jika dia pernah tanda tangan kontrak perjanjian di tahun 2017 itu berlaku sampai kapan harus tanda tangan kontrak perjanjian kembali? Jika didalam kontrak tersebut tidak ada waktunya. Terimakasih mohon tanggapannya ?
Tax & Legal
Perppu Cipta Kerja: Bagaimana Dampaknya